Selasa, 15 Januari 2019

10 Sebab Berkurang dan Terhapusnya Dosa

Ibnu Taimiyyah (661 – 728 H = 1263 – 1328 M), dalam Majmu’ Fatawa-nya, tepatnya pada jilid VII mulai halaman 487 sampai halaman 501, menjelaskan bahwa ada 10 sebab yang menjadikan dosa seorang hamba berkurang atau terhapus.

Keterangan yang mirip, namun dalam bentuk yang lebih singkat dan bahkan sepintas lalu, dapat dilihat dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah juga, diantaranya pada: (3 / 230, 406), (4 / 474, 484), (7 / 678), (10 / 6), (11 / 185, 299, 596), (20 / 280, 287), (22 / 305), (24 / 375), (27 / 474, 475) dan pada (35 / 67, 69).

Ringkasan dari apa yang telah dijelaskan oleh Syaikhul Islam tersebut, sedikit uraiannya adalah sebagai berikut:

4 sebab terjadi di dunia dan sebelum seseorang meninggal dunia.
3 sebab setelah seseorang meninggal dunia dan ia berada di alam Barzakh (Kubur).
3 sebab terjadi saat dan setelah hari kiamat.
Empat (4) Sebab Di Dunia dan Sebelum Seseorang Meninggal Dunia

Pertama: Taubat

Ulama bersepakat bahwa jika seseorang melakukan dosa, lalu ia bertaubat, maka, taubatnya ini dapat menghapuskan dosa dan kesalahannya.

Allah SWT berfirman:

قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (الزمر: 53]

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar: 53).

Kedua: Istighfar

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا يَحْكِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ: ” أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا، فَقَالَ: اللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي، فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِي ذَنْبًا، فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ، وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ، ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ، فَقَالَ: أَيْ رَبِّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي، فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: عَبْدِي أَذْنَبَ ذَنْبًا، فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ، وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ، ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ: أَيْ رَبِّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي، فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَذْنَبَ عَبْدِي ذَنْبًا، فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ، وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ، اعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ “، قَالَ عَبْدُ الْأَعْلَى: لَا أَدْرِي أَقَالَ فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ: «اعْمَلْ مَا شِئْتَ» (متفق عليه: البخاري [7507]، ومسلم [2758]).

Dari Abu Hurairah ra. dari nabi Muhammad saw. yang termasuk dalam riwayat yang diceritakannya dari Tuhan-Nya yang berfirman: «Seorang hamba Allah melakukan suatu dosa, lalu hamba itu berkata: “ya Allah, ampuni untukku dosaku”, maka Allah SWT. berfirman: seorang hamba-Ku melakukan suatu dosa, lalu ia mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang mengampuni dan mengambil segala dosa.

Kemudian sang hamba itu kembali berbuat dosa, lalu ia berkata: “Wahai Rabb ku, ampuni untukku dosaku”, maka Allah SWT. berfirman: Seorang hamba-Ku berbuat dosa, lalu ia mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang mengampuni dan mengambil segala dosa.

Kemudian sang hamba itu kembali berbuat dosa, lalu ia berkata: “Wahai Rabb ku, ampuni untukku dosaku”, maka Allah SWT. berfirman: Seorang hamba-Ku berbuat dosa, lalu ia mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang mengampuni dan mengambil segala dosa.

Allah SWT. berfirman: Silahkan lakukan apa yang engkau kehendaki, sebab, sesungguhnya Aku telah mengampunimu».

Abdul A’la (seorang perawi) berkata: Saya tidak mengetahui: apakah yang ketiga ataukah yang ke-empat Allah berfirman: «lakukan apa saja yang engkau kehendaki». (Hadits muttafaqun ‘alaih: Bukhari [7507] dan Muslim [2758]).

Ketiga: Segala Bentuk Amal Kebaikan

Segala bentuk amal kebaikan mempunyai dampak menghapus, atau minimal mengurangi dosa. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ (هود: 114]

Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Q.S. Hud: 114).

Tersebut dalam hadits shahih:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ» (رواه مسلم [233]).

Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: «shalat lima waktu, Jumu’at ke Jumu’at dan Ramadhan ke Ramadhan, melebur dosa-dosa diantara keduanya, jika dosa-dosa besar dijauhi». (HR. Muslim [233]).

Tiga hal di atas, istilahnya adalah: taubatun auw hasanatun mahiyah, maksudnya: taubat, atau istighfar atau perbuatan-perbuatan baik yang bersifat menghapus atau melebur dosa.

Keempat: Berbagai Musibah yang Menimpa Seorang Mukmin

Tersebut dalam hadits shahih:

عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَا مِنْ مُصِيبَةٍ يُصَابُ بِهَا الْمُسْلِمُ، إِلَّا كُفِّرَ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا» (متفق عليه: البخاري [5640] ومسلم [2572]).

Dari ‘Aisyah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: «Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seorang muslim, kecuali dengannya Allah SWT. menghapus dosa-dosa darinya, termasuk duri yang menusuknya» (Hadits Muttafaqun ‘alaih: Bukhari [5640] dan Muslim [2572]).

Tersebut dalam hadits shahih:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا – عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ» (رواه البخاري [5641]).

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra. dan Abu Hurairah ra. dari nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: «Tidak ada sesuatu apa pun yang menimpa seorang muslim, baik berupa rasa capek (kelelahan), sakit, duka menghadapi masa depan, kesedihan atas apa yang terjadi di masa lalu, segala yang menyakitkan dan segal hal yang membuat sesak dan sempit hati, termasuk duri yang menusuk dirinya, kecuali, dengannya, Allah SWT. akan menghapus berbagai dosa muslim tadi». (HR. Bukhari [5641]).

Hal yang keempat ini istilahya adalah mashaibu mukaffirotun, atau musibah-musibah yang menghapus atau mengurangi berbagai dosa.

Tiga (3) Sebab Pengurang atau Penghapus Dosa Setelah Seseorang Meninggal Dunia dan Atau Ia Berada di Alam Barzakh (Alam Kubur), yaitu:

Kelima: Do’a dan Istighfar dari Seorang Mukmin Untuk Saudaranya

Sebenarnya, point ini bisa dimasukkan ke dalam kategori pertama. Namun, karena hal ini tetap berlaku setelah seseorang meninggal dunia dan ia berada di alam kubur, maka, ia dimasukkan ke dalam kategori ini.

Termasuk dalam point ini adalah:

Shalat jenazah dan do’a orang-orang beriman untuk seorang mukmin yang telah meninggal dunia.
عَنْ عَائِشَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهَا – ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً، كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ، إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ» (رواه مسلم [947]

Dari ‘Aisyah ra. dari nabi saw. beliau bersabda: «Tidak ada seorang mayit pun yang dishalati oleh sekumpulan orang Islam yang jumlahnya mencapai 100 orang, yang semuanya memberi syafaat untuknya, kecuali syafaat mereka terhadap si mayyit itu akan diterima». (HR. Muslim [947]).

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا – قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُولُ: «مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا، لَا يُشْرِكُونَ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ» (رواه مسلم [948]

Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: «Tidak ada seorang muslim yang meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalati oleh 40 orang yang tidak menyekutukan sesuatu apa pun dengan Allah SWT, kecuali Allah SWT menerima syafaat 40 orang itu terhadap si mayyit». (HR. Muslim [948]).

Do’a dan Istighfar orang beriman untuk sesama orang beriman, meskipun tidak dalam shalat jenazah. Oleh karena itu, banyak sekali do’a-do’a dalam Al-Qur’an, dan juga dalam hadits, yang sebagian maknanya adalah mendo’akan sesama orang beriman.
Tersebut dalam hadits:

عَنْ صَفْوَانَ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ صَفْوَانَ، وَكَانَتْ تَحْتَهُ الدَّرْدَاءُ، قَالَ: قَدِمْتُ الشَّامَ، فَأَتَيْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ فِي مَنْزِلِهِ، فَلَمْ أَجِدْهُ وَوَجَدْتُ أُمَّ الدَّرْدَاءِ، فَقَالَتْ: أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ، فَقُلْتُ: نَعَمْ، قَالَتْ: فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ، فَإِنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ: «دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ» (رواه مسلم [2733]).

Dari Shafwan bin Abdillah bin Shafwan, di mana Ad-Darda’, putri Abud-Darda’, adalah istrinya, ia berkata: “Saya datang ke Syam, lalu saya mendatangi Abud-Darda’ di rumahnya, namun saya tidak menemukannya, dan saya menemui Ummud-Darda’, maka ia berkata: ‘apakah engkau hendak berhaji tahun ini?’. Maka saya menjawab: ‘ya’. Maka Ummud-Darda’ berkata: ‘Kalo begitu, berdoalah kepada Allah SWT untuk kebaikan kami, sebab Rasulullah saw. bersabda: «Do’a seorang muslim untuk kebaikan saudaranya dengan tanpa sepengetahuannya adalah do’a yang diijabah Allah SWT, di sisi kepala orang yang berdo’a itu ada malaikat yang khusus bertugas untuk itu, maka, setiap kali seorang muslim mendo’akan saudaranya dengan suatu kebaikan, malaikat yang bertugas khusus itu berkata: “amin, dan untukmu hal yang sama yang kamu do’akan untuk saudaramu”». (HR Muslim [2733]).

Keenam: Amal Kebaikan Yang Dilakukan oleh Orang Beriman yang Masih Hidup Untuk Kebaikan Orang yang Sudah Meninggal Dunia.

Ada beberapa hadits yang secara sharih (terang) menjelaskan bahwa ada beberapa amal kebaikan yang dilakukan oleh orang beriman yang masih hidup yang bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal dunia, sehingga hal ini seperti halnya dengan hasanatun mahiyah yang telah dijelaskan pada point ketiga di atas.

Diantara hadits-hadits dan amal-amal yang bermanfaat bagi si mayyit adalah:

Sedekah dan yang semakna dengan sedekah, misalnya: berkurban. Maksudnya, sedekah atau yang semakna dengannya, yang dilakukan oleh orang yang masih hidup atas nama orang yang sudah meninggal dunia.
عَنْ عَائِشَةَ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا – : أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ» (متفق عليه: البخاري [1388]، ومسلم [1004]).

Dari ‘Aisyah ra. bahwasanya seorang lelaki bertanya kepada nabi saw. : “sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan saya menduga seandainya ia berbicara, ia akan bersedekah, lalu, apakah ia (ibuku) mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas namanya? Rasulullah saw. bersabda: «ya». (Hadits muttafaqun ‘alaih: Bukhari [1388] dan Muslim [1004]).

Berpuasa, maksudnya, berpuasa atas nama seseorang yang meninggal dunia dan orang yang meninggal dunia itu mempunyai hutang berpuasa.
عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ» (متفق عليه: البخاري [1952]، ومسلم [1147]).

Dari ‘Aisyah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: «Siapa yang meninggal dunia, dan ia mempunyai hutang berpuasa, maka walinya mengganti berpuasa atas nama yang meninggal dunia itu» (Hadits muttafaqun ‘alaih: Bukhari [1952] dan Muslim [1147]).

Haji, maksudnya, berhaji atas nama seseorang yang sudah meninggal dunia.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ: بَيْنَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، إِذْ أَتَتْهُ امْرَأَةٌ، فَقَالَتْ: … يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُ كَانَ عَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ، أَفَأَصُومُ عَنْهَا؟ قَالَ: «صُومِي عَنْهَا» قَالَتْ: إِنَّهَا لَمْ تَحُجَّ قَطُّ، أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: «حُجِّي عَنْهَا» (رواه مسلم [1149]).

Dari Abdillah bin Buraidah, dari ayahnya (Buraidah) ra. ia berkata: Selagi kami duduk di sisi Rasulullah saw. tiba-tiba datanglah seorang perempuan, lalu ia bertanya: … “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku mempunyai hutang puasa selama satu bulan, apakah aku dapat menggantikan berpuasa atas namanya?”. Rasulullah saw. bersabda: «berpuasalah atas namanya». Perempuan itu bertanya lagi, “dan ibuku belum pernah berhaji sama sekali, apakah aku dapat berhaji atas namanya?” Rasulullah saw. bersabda: «berhajilah atas namanya». (HR. Muslim [1149]).

Ketujuh: Segala yang terjadi di Alam Kubur, baik yang berupa fitnah kubur, adzab kubur dan sebagainya. Semua ini juga bersifat mengurangi atau menghapus dosa. Hal ini mirip dengan berbagai musibah yang menimpa seorang muslim saat dia masih hidup di dunia.

Tiga (3) Sebab Pengurang atau Penghapus Dosa Yang Terjadi Saat dan Setelah Kiamat. Yaitu:

Kedelapan: Hari Kiamat dengan segala kedahsyatannya.

Kesembilan: Syafa’at Nabi Muhammad saw. Juga syafa’at pihak-pihak yang diijinkan oleh Allah SWT untuk memberi syafa’at. Istilahnya adalah syafa’atun maqbulatun (syafa’at yang diterima).

Tersebut dalam hadits:

عَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي»: (حديث صحيح رواه أحمد [13222] وأبو داود [4739]، والترمذي [2435] وقال الترمذي: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الوَجْهِ).

Dari Anas ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: «Syafa’atku (juga) berlaku bagi para pelaku dosa besar dari umatku». (Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad [13222], Abu Daud [4739] dan At-Tirmidzi [2435] dan At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini adalah hadts hasan shahih gharib dari arah ini”.

Kesepuluh: Rahmat, Pemaafan dan Pengampunan Allah SWT yang murni karena kemurahan, kebijaksanaan dan anugrah dari Allah SWT.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

RADIO DAKWAH

LISTEN QURAN

Listen to Quran

Clock


Blog Archive